Sabtu, 01 Januari 2011

SKRIPSI Univ.Gajayana


PELAPORAN PAJAK TANGGUHAN SEBAGAI UPAYA MENYAJIKAN LAPORAN KEUANGAN YANG LEBIH RELEVAN DAN INFORMATIF
(Studi Kasus Pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Batu Artorejo)
ABSTRAK
Perkembangan dunia bisnis semakin lama semakin pesat. Tentunya hal ini menimbulkan kompleksitas aktivitas bisnis yang dilakukan sebagai upaya menciptakan continuitas usaha. Hal ini berakibat pada perlakuan akuntansi yang digunakan, mengingat fungsi akuntansi sebagai perekam segala aktivitas bisnis yang dijalankan. Laporan keuangan yang dihasilkan merupakan ringkasan dari aktivitas bisnis, sebagai media komunikasi antara pihak manajemen dengan para investor, kreditor dan pengguna lainnya. Tentunya laporan keuangan ini harus memiliki nilai yaitu informasi harus bermanfaat bagi pengguna. Untuk bisa memiliki nilai suatu informasi harus memenuhi unsur relevansi dengan kebutuhan para pengguna. Seiring berkembangnya dunia akuntansi dan perpajakan, perbedaan-perbedaan yang ditimbulkan oleh keduanya (akuntansi dan pajak) yang mana keduanya sama-sama diberlakukan pada entitas bisnis menimbulkan sedikit kerumitan dalam meyampaikan informasi dalam statemen keuangan. PSAK No. 46  menjembatani masalah tersebut untuk dijadikan pedoman dalam penyajian suatu transaksi yang timbul di mana transaksi tersebut berbeda dalam pengakuan dan pengalokasian oleh keduanya (akuntansi dan pajak), sehingga informasi yang disampaikan melalui statemen keuangan lebih bermutu.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memberikan gambaran tentang bagaimana penerapan PSAK No. 46 dalam meningkatkan relevansi laporan keuangan pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Batu Artorejo . Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif dengan pendekatan studi kasus  dan jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sumber data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian pada PT. Bank Perkreditan Rakyat Batu Artorejo, pada laporan keuangan perusahaan setelah dilakukannya penerapan PSAK No. 46, terdapat pos baru pada laporan keuangan tersebut yaitu  aktiva(manfaat) pajak tangguhan. Aktiva(manfaat) pajak tangguhan yang diperoleh dari perhitungan adalah sebesar Rp. 744.377. Aktiva(manfaat) pajak tangguhan menunjukan penghematan beban pajak periode mendatang yang bisa dilihat pada neraca. Sedangkan aktiva(manfaat) pajak tangguhan dilaporkan dalam laba/rugi sebagai pengurang beban pajak tahun berjalan(pajak kini). Dari sini dapat dilihat bagaimana aktiva(manfaat) tangguhan tersebut mempengaruhi posisi keuangan dan kinerja perusahaan. Penerapan PSAK No. 46 ini menghasilkan laporan keuangan lebih relevan dan informatif. Untuk itu sebaiknya perusahaan mulai menerapkan PSAK No. 46 supaya laporan keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas.

Kata Kunci:, PSAK No. 46, Pajak Tangguhan, Relevan, Informatif





Dwi Antono, UGM (Universitas Gajayana Malang)